Translate

Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIOLOGI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 November 2012

MASYARAKAT MULTIKULTURAL


1.    Pengertian Masyarakat Multikultural
Dalam suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan karakteristik itu berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial. Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sering juga disebut masyarakat majemuk.

Berikut ini adalah beberapa pengertian masyarakat multikultural.
a.    Menurut Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomiterpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain. Menurut ilmuan ini, berdasarkan konfigurasi dan komunitas etnik dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
1)   Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif tidak yang kurang lebih seimbang. Kualisi lintas etnik sangat diperlukan untuk pembentukan suatu masyarakat yang stabil.
2)   Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif lebih besar daripada kelompok lainnya. Atau, suatu kelompok etnis mayoritas mendominasi kompetisi politik atau ekonomi sehingga posisi kelompok-kelompok yang lain menjadi kecil.
3)   Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominant.
Merupakan suatu masyarakat di mana satu kelompok etnik minoritas mempunyai keunggulan kompetitif yang luas sehingga mendominasi kehidupan politik atau ekonomi masyarakat.
4)   Masyarakat majemuk dengan fragmentasi. Merupakan masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, tetapi semuanya dalam jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominant. Masyarakat demikian ini sangat stabil tetapi masih mempunyai potensi konflik karena rendahnya kemampuan pembangunan koalisi.

b.   Menurut Dr. Nasikun
Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keselutuhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.

c.    Menurut Pierre L. Van den Berghe
Ia tidak membuat suatu definisi khusus tentang masyarakat multikultural tetapi menyebutkan beberapa karakteristik yang merupakan sifat-sifat masyarakat multikultural yaitu sebagai berikut:
1)   Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda.
2)   Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer.
3)   Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar.
4)   Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi.
5)   Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain

2.    Masyarakat Indonesia yang Multikultural
Indonesia adalah salah satu negara di belahan timur bumi yang kaya, baik berupa kekayaan sumber daya alam maupun kekayaan sumber daya sosial. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh banyak ahli ilmu sosial di Indonesia, tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adapt istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun suatu hal yang membanggakan bahwa meskipun tingkat kemajemukannya tinggi tetapi tetap kokoh sebagai suatu kesatuan. Hal ini didasarkan pada ide atau cita-cita yang terdapat dalam lambing negara yang dilengkapi dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Mekipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam masyarakat Indonesia yang multikultural itu tidak terjadi gejolak-gejolak yang mengarah kepada pepecahan dalam segala bidang. Hal yang terpenting adalah mayoritas kelompok atau lingkungan hukum adat yang ada mengakui dan menyadari akan kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada. Kebhinekaan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari dua cara sebagai berikut.
a.    Secara Horizontal (Diferensiasi)
1)   Perbedaan Fisik atau ras
Berdasarkan perbedaan fisik atau rasnya, di Indonesia terdapat golongan-golongan fisik penduduk sebagai berikut:
a)    Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei dan Aru. Mereka mempunyai cirri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
b)   Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda besar (kawasan Indonesia Barat), dengan cirri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
c)    Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura dengan cirri-ciri fisik bertubuh relative kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.

2)   Perbedaan suku bangsa                    
Di Indonesia, hidup sekitar 300 suku bangsa dengan jumlahsetiap sukunya beragam, mulai dari beberapa ratus orang saja hingga puluhan juta orang. Suku yang populasinya terbanyak antara lain suku Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu, Aceh, Manado, dan Makasar. Di samping itu, terdapat pula suku bangsa yang jumlah penduduknya hanya sedikit, misalnya suku Nias, Kubu, Mentawai, Asmat dan suku lainnya.

3)   Perbedaan agama Aninisme dan dinanisme merupakan kepercayaan yang paling tua dan berkembang sejak zaman prasejarah, sebelum bangsa Indonesia mengenal tulisan. Agama Hindu dan agama Budha datang ke Indonesia dari daratan India sekitar abad ke 5 SM, bukti-bukti tertulisnya ditemukan di kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) dan kerajaan Tarumanegara (Bogor). Agama Islam datang dari Arab Saudi melalui India Selatan di abad ke-7. Agama Islam menjadi agama terbesar dan dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Orang Eropa datang ke Indonesia pada awal abad ke-19dengan membawa agama Nasrani yang kemudian hari juga banyak dianut oleh penduduk Indonesia.

4)   Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami. Perbedaan seperti ini tidak menunjukkan adanya tingkatan atau perbedaan kedudukan dalam sistem sosial. Anggapan superior bagi laki-laki dan inferior bagi perempuan adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang saling membutuhkan dan melengkapi.

b.   Secara Vertikal (Stratifikasi)
Perbedaan secara vertikal adalah perbedaan individu atau kelompok dalam tingkatan-tingkatan secara hierarki, atau perbedaan dalam kelas-kelas yang berbeda tingkatan dalam suatu sistem sosial. Perbedaan secara vertikal ini dikenal dengan stratifikasi. Keanekaragaman dalam tingkat atau kelas sosial ini disebabkan oleh adanya sifat yang menghargai atau menjunjung tinggi sesuatu baik berkenaan dengan barang-barang kebutuhan, kekuasaan dalam masyarakat, keturunan, dan pendidikan tertentu yang dapat dicapai seseorang.

3.    Faktor Penyebab Masyarakat Multikultural
a.    Latar belakang historis
Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan yang pindah ke pulau-pulau di Nusantara. Perpindahan itu terjadi secara bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah selatan Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filifina dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.

b.   Kondisi geografis
Perbedaan kondisi geografis telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagaangan dan lain-lain. Relief yang tajam dipisahkan oleh laut dan selat tentu akan menyebabkan terisolasinya kelompok masyarakat yang telah mencapai suatu temapt. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan cocok dengan lingkungan geografis mereka.

c.    Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh asing yang pertama mewarnai sejarah kebudayaan Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah Indonesia disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang dengan membawa kebudayaan yang beragam.

4.    Masalah yang Timbul Akibat Adanya Masyarakat Multikultural
a.    Konflik
Berdasarkan tingkatannya
1) Tingkat ideologi atau gagasan
2) Tingkat politik

Berdasarkan jenisnya
1) Rasial
2) Antar suku bangsa
3) Antar agama.

b.      Integrasi
Berasal dari kata “integration” yang berarti kesempurnaan, atau keseluruhan. Maurice Duverger mendefinisikan sebagai dibangunnya interdependensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara anggota-anggota dalam masyarakat.

c.       Disintegrasi
Disebut juga disorganisasi yaitu suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Misal : Kasus GAM, RMS, Papua dan lain-lain. Gejala awal disintegrasi tidak ada persamaan persepsi, norma tidak berfungsi dengan baik, terjadi pertentangan antar norma, pemberian sanksi tidak konsekuen, tindakan masyarakat tidak sesuai dengan norma. Terjadinya proses disosiatif; persaingan, pertentangan, kontravensi

d.      Reintegrasi Atau “reorganisasi”
yaitu suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.

5.    Alternatif Pemecahan Masalah yang Ditimbulkan Oleh Masyarakat Multikultural
a.    Asimilasi
Proses di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya mereka sendiri untuk menjadi dari bagian dari budaya yang berbeda. Dengan demikian kelompok etnis yang berbeda secara bertahap dapat mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok besar, sehingga setelah beberapa generasi akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut

b.   Self-regregation
Suatu kelompok etnis mengasingkan diri dari dari kebudayaan mayoritas, sehingga interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau tidak terjadi. Sehingga potensi konflik menjadi kecil

c.    Integrasi
Merupakan keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konformistis, terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi dengan tetap mempertahankan kebudayaan mereka sendiri
d.   Pluralisme
Suatu masyarakat di mana kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus mengorbankan gaya hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok tersebut memiliki pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan

6.    Sikap Kritis, Toleransi, dan Empati Sosial
Terhadap hubungan keanekaragaman dan perubahan budaya dalam menghadapi hubungan keanekaragaman dan perubahan kebudayaan di masyarakat, dibutuhkan sikap yang kritis, disertai toleransi dan empati sosial terhadap perbedaan-perbedaan tersebut.
Berikut ini adalah beberapa sikap kritis yang harus dikembangkan dalam masyarakat yang beranekaragam, yaitu :
a.    Mengembangkan sikap saling menghargai (toleransi) terhadap nilai-nilai dan norma sosial yang berbeda-beda dari angota masyarakat yang kita temui, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik, atau kelompok agamanya sendiri dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya.
b.    Meninggalkan sikap primodialisme, terutama yang menjurus pada sikap etnosentrisme dan ekstrimisme (berlebih-lebihan).
c.    Menegakkan supremasi hukum, artinya bahwa suatu peraturan formal harus berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik dan agama yang mereka anut.
d.   Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara namun menghindarkan sikap chauvimisme yang akan mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan kepentingan dengan masyarakat yang berada di negara-negara lain.
e.    Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi, kompromi, dan adjudikasi.
f.     Mengembangkan kesadaran sosial dan menyadari peranan bagi setiap individu terutama para pemegang kekuasaan dan penyelenggara kenegaraan secara formal.

RANGKUMAN
Ø  Menurut Furnival; Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomiterpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.

Ø  Menurut Dr. Nasikun; Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut yang menganut berbagai sistem nilaiyang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keselutuhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.

Ø  Pierre L. Van den Berghe; menyebutkan beberapa karakteristik yang merupakan sifat-sifat masyarakat multikultural yaitu terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda, memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer, kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar, secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi, dan adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain.

Ø  Indonesia memiliki sekitar 300 suku bangsa yang mempunyai bahasa, adat istiadat agama yang berbeda-beda. Kebhinekaan masyarakat Indonesia dapat dilihat secara horizontal melalui perbedaan fisik/ ras, perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, dan perbedaan jenis kelamin dan secara vertikal melalui perbedaan tingkatan secara hierarki dan kelas-kelas sosial.

Ø  Tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah latar belakang histories, kondisi geografis, dan keterbukaan terhadap kebudayaan luar.

MOBILITAS SOSIAL


1.    Pengertian Mobilitas Sosial
Semua orang pasti menginginkan untuk dapat memperoleh status dan penghasilan yang lebih tinggi dari pada apa yang pernah dicapai oleh orang tuanya. Semua orang pasti menginginkan suatu kehidupan yang serba berkecukupan, bahkan kalau mungkin berlebihan. Keinginan-keinginan itu adalah normal, karena pada dasarnya manusia mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas. Seperti halnya kalau kita menanyakan tentang cita-cita dari seorang anak, maka ia akan menjawab pada suatu status yang kebanyakan mempunyai konotasi pada penghidupan yang baik. Hanya saja apakah keinginan-keinginan, impian-impian dan cita-cita itu berhasil atau sama sekali gagal dalam proses perjalanan seseorang itulah yang kita sebut “Mobilitas Sosial”.

Konsep Dan Ruang Lingkup Mobilitas Sosial.
Mobilitas mempunyai arti yang bermacam-macam, pertama, mobilitas fisik (mobilitas geografis) yaitu perpindahan tempat tinggal (menetap/sementara) dari suatu tempat ke tempat yang lain. Kedua, mobilitas sosial yaitu suatu gerak perpindahan dari suatu kelas sosial ke kelas sosial lainnya. Mobilitas sosial ini terdiri dari dua tipe, yaitu mobilitas sosial horisontal dan vertikal. Mobilitas sosial horisontal diartikan sebagai gerak perpindahan dari suatu status lain tanpa perubahan kedudukan. Jadi dalam mobilitas sosial horisontal ini, tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang. Sedangkan mobilitas sosial vertikat yaitu suatu gerak perpindahan dari suatu status sosial ke status sosial lainnya, yang tidak sederajat. Mobilitas sosial vertikai ini jika dilihat dari arahnya, maka dapat dirinci atas dua jenis, yaitu gerak perpindahan status sosial yang naik (social dimbing) dan gerak perpindahan status yang menurun (social sinking). Pengertian mobilitas sosial ini mencakup baik mobilitas kelompok maupun individu. Misalnya keberhasiian keluarga Pak A merupakan bukti dari mobilitas individu; sedang arus perpindahan penduduk secara bersama-sama (bedo desa) dari daerah kantong-kantong kemiskinan di P. Jawa ke daerah yang lebih subur sehingga tingkat kesejahteraan mereka relatif lebih baik dibanding di daerah asal, merupakan contoh mobilitas kelompok. Ketiga, Mobilitas psikis, yaitu merupakan aspek-aspek sosial-psikologis sebagai akibat dari perubahan sosial. Dalam hal ini adalah mereka yang bersangkutan mengalami perubahan sikap yang disertai tentunya dengan goncangan jiwa.
Konsep mobilitas tersebut dalam prakteknya akan saling berkaitan satu sama lain, dan sulit untuk menentukan mana sebagai akibat dan penyebabnya. Sebagai contoh untuk terjadinya perubahan status sosial, seseorang terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya karena ketiadaan lapangan kerja, atau sebaliknya mobilitas sosial seringkali mengakibatkan adanya mobilitas geografi yang disertai dengan segala kerugian yang menyakitkan, yakni lenyapnya ikatan sosial yang sudah demikian lama terjalin. Demikian halnya mobilitas geografis akan mempengaruhi terhadap mobilitas sosial yang dimbing maupun sinking, bahkan sekaligus mempengaruhi mobilitas mental atau psikis dari individu maupun masyarakat.

2.    Sifat Dasar Mobilitas Sosial
Dalam dunia modern, banyak negara berupaya untuk meningkatkan mobilitas sosial, dengan asumsi bahwa semakin tinggi tingkat mobilitas sosial akan menjadikan setiap individu dalam masyarakat semakin bahagia dan bergairah. Tentunya asumsi ini didasarkan atas adanya kebebasan yang ada pada setiap individu dari latar belakang sosial manapun dalam menentukan kehidupannya. Tidak adanya diskriminasi pekerjaan baik atas dasar sex, ras, etnis dan jabatan, akan mendorong setiap individu memilih pekerjaan yang paling sesuai bagi sendirinya.
Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial setiap individu berbeda, dan tidak ada diskriminasi pekerjaan, maka mereka akan tetap merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Apabila tingkat mobilitas sosial rendah, maka hal ini akan menyebabkan banyak orang terkungkung dalam status sosial para nenek moyang mereka.
Tinggi rendahnya mobilitas sosial individu dalam suatu masyarakat sangat ditentukan oleh terbuka tidaknya kelas sosial yang ada pada masyarakat. Pada masyarakat yang berkelas sosial terbuka maka masyarakatnya memiliki tingkat mobilitas tinggi, sedang pada masyarakat dengan kelas sosial tertutup, maka masyarakat tersebut memiliki tingkat mobilitas sosial yang rendah.

3.    Bentuk Mobilitas Sosial
Apabila kita bicara tentang mobilitas sosial, umumnya dalam benak kita mempersepsikan tentang terjadinya perpindahan status dari suatu tingkat yang rendah ke suatu tingkat status yang lebih tinggi; pada hal mobilitas dapat berlangsung dalam dua arah. Bila kita amati perjalanan hidup sekelompok individu, maka sebagian ada yang berhasii mencapai status yang lebih tinggi, beberapa orang mengalami kegagalan (status lebih rendah), dan selebihnya tetap pada tingkat status yang dimiliki oleh orang tua mereka.

Manfaat
Kerugian
Terbukanya kesempatan bagi individu/ masyarakat untuk mengembangkan kepribadiaanya
Menimbulkan kecemasan dan ketegangan yang disebabkan karena mobilitas menurun
Status seseorang tidak ditentukan oleh diri sendiri yang didasarkan atas pres tasi, kemampuan dan keuletan.
Munculnya kecemasan dan ketegangan sebagai akibat peran baru dari status jabatan yang ditingkatkan
Terbukanya kesempatan untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
Terjadinya keretakan hubungan antar anggota primer, yang disebabkan karena perpindahan status yang lebih tinggi atau status yang lebih rendah.
Munculnya konflik status dan peran, konftik antar kelas sosial, antar kelompok sosial dan antar generasi

Dalam berbagai kasus menunjukkan bahwa pada umumnya mobilitas mengambil bentuk dalam dua arah. Tingkat mobilitas individu maupun kelompok yang menurun maupun naik (meningkat), merupakan salah satu tolak ukur dari masyarakat yang bersistem sosial terbuka, dan unsur positif maupun negatif dari sistem pewarisan tidak cukup kuat menyaingi faktor prestasi sebagai faktor penentu utama dari kedudukan sosial. Namun demikian apabila dalam kenyataan semua orang tetap berada pada jenjang kelas sosial orang tua mereka (antar generasi), ini merupakan tolak ukur dari masyarakat yang bersistem sosial tertutup, dimana pewarisan status (berkaitan dengan generasi sebelumnya) lebih menonjol daripada prestasi.
Mobilitas sosial merupakan suatu fenomenal proses sosial yang wajar dalam masyarakat yang menjunjung demokrasi. Pada masyarakat ini mobilitas merupakan suatu hal yang baik, di mana pengakuan terhadap individu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki sangat terbuka lebar, sehingga tidak ada lagi suatu jerat yang membatasi seseorang untuk menduduki status yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Pada masyarakat yang mobil, disamping bersifat menguntungkan karena manfaat yang diperoleh dari mobilitas tersebut, namun demikian juga tetap memiliki konsekuensi negatif (kerugian).

4.    Faktor Penentu Mobilitas Sosial
Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi terhadap tingkat mobilitas sosial? Untuk menjawab hal ini tentulah tidak mudah, karena begitu banyaknya variabel yang menentukan tingkat mobilitas sosial. Dalam tulisan ini faktor penentu mobilitas sosial dibedakan dalam dua hal, pertama faktor struktur, yaitu faktor yang menentukan jumlah refatif dari kedudukan tinggi yang harus diisi dan kemudahan untuk memperolehnya. Faktor struktur ini meliputi; struktur pekerjaan, ekonomi ganda (dualistic economics), dan faktor penunjang dan penghambat mobilitas itu sendiri. Kedua, faktor individu, dalam hal ini termasuk didalamnya adalah perbedaan kemampuan, orientasi sikap terhadap mobilitas, dan faktor kemujuran.

a.    Faktor Struktur
1)   Struktur Pekerjaan
Secara kasar aktivitas ekonomi dibedakan dalam dua sektor, yaitu sektor formal dan sektor informal. Kedua sektor tersebut tentunya memiliki karekteristik yang berbeda, dimana sektor formal memiliki sejumlah kedudukan mulai dari rendah sampai kedudukan yang tinggi; sedang sektor informal lebih banyak memiliki kedudukkan yang rendah dan sedikit berstatus tinggi. Perbedaan aktivitas ekonomi ini jelas akan mempengaruhi tingkat mobilitas masyarakat yang terlibat di dalamnya. Demikian halnya pada masyarakat yang aktivitas ekonominya didominasi oleh sektor pertanian dan penghasilan bahanbahan baku (pertambangan, kehutanan) lebih banyak memiliki status kedudukan rendah, dan sedikit kedudukan yang berstatus tinggi, sehingga tingkat mobilitasnya rendah. Tingkat mobilitas pada negara-negara maju, mengalami peningkatan seiring dengan semakin berkembangnya industrialisasi.

2)   Ekonomi Ganda
Dilihat dari sudut ekonomi, suatu masyarakat dapat ditandai atas dasar jiwa sosial (social spirit), bentuk-bentuk organisasi dan teknik-teknik yang mendukungnya. Ketiga unsur itu saling berkaitan dan menentukan ciri khas dari masyarakat yang bersangkutan, maksudnya adalah bahwa jiwa sosial, bentuk organisasi dan teknik yang unggul akan menentukan gaya dan wajah masyarakat bersangkutan. Oleh karena itu ketiga unsur ini, dalam kaitan suatu dengan yang lainya dapat disebut sebagai sistem sosial, gaya sosial, atau iklim sosial masyarakat yang bersangkutan. Di negara-negara berkembang ternyata perkembangan ekonomi menimbulkan beberapa jenis dualisme, yaitu kegiatan-kegiatan ekonomi dari keadaan-keadaan ekonomi serta keadaan lainnya daiam suatu sektor tidak mempunyai sifat-sifat seragam, dan sebaliknya dapat dengan tegas dibedakan dalam dua golongan. Pertama adalah kegiatan-kegiatan atau keadaan ekonomi yang masih dikuasai oleh unsur-unsur yang bersifat tradisional, dan yang kedua adalah berbagai kegiatan-kegiatan atau keadaan-keadaan ekonomi yang masih dikuasai oleh unsur-unsur modern. Dualisme ekonomi itu dapat kita lihat antara sektor pertanian tradisional, yang dicirikan oleh tingkat produktifitas yang rendah dan menyebabkan tingkat pendapatan masyarakat berada pada tingkat yang lazim disebut dengan istilah tingkat pendapatan subsiten. Sedangkan pada sektor ekonomi modern, dicirikan dengan tipe ekonomi pasar, dimana kegiatan masyarakat dalam meproduksi sebagian besar ditujukan untuk pasar. Adanya dualisme ekonomi ini, tentunya akan mempengaruhi terhadap cepat tidaknya mobilitas itu berlangsung dan besar-kecilnya kesempatan untuk melakukan mobilitas.

3)   Penunjang dan Penghambat Mobilitas
Anak-anak yang berasal dan kelas sosial menengah pada umumnya memiliki pengalaman belajar yang lebih menunjang mobilitas naik daripada pengalaman anak-anak kelas sosial rendah. Para sarjana teori konflik berpandangan bahwa ijazah, tes, rekomendasi, "jaringan hubungan antar teman (merupakan jaringan hubungan antara teman-teman dekat dalam suatu jenis profesi atau dunia usaha. Mereka saling tukar-menukar informasi dan rekomendasi menyangkut kesempatan kerja, sehingga menyulitkan bagi orangorang luar" untuk dapat menerobosnya), dan diskriminasi terang-terangan terhadap kelompok ras maupun kelompok etnik minoritas, serta orang-orang dari kelas sosial rendah. untuk melakukan mobilitas-naik; di lain pihak, faktor penghambat tersebut juga menutup kemungkinan terjadinya mobilitas-menurun bagi kelompok orang dari kelas sosial atas. Di samping faktor penghambat, terdapat pula faktor penunjang mobilitas yang bersifat struktural, sebagai misal adalah adanya undang-undang anti diskrimiasi, munculnya lembaga-lembaga latihan kerja baik yang dibiayai oleh pemerintah atau LSM-LSM, merupakan faktor penunjang penting untuk terjadinya mobilitas-naik bagi banyak orang dari status sosial rendah.

b.    Faktor Individu
1)   Perbedaan Kemampuan
Apakah kemampuan itu? Bagaimana cara mengukurnya? dan Bagaimana kemampuan mendukung terhadap keberhasilan hidup dan mobilitas? Adalah merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sulit untuk mendapatkan jawaban yang memuaskan semua pihak. Namun demikan, perbedaan kemampuan yang ada pada masing-masing individu merupakan salah satu indikator penting yang menentukan keberhasilan hidup dan tingkat mobilitas.

2)   Perbedaan Perilaku yang Menunjang Mobilitas
Yang dimaksudkan dengan perilaku penunjang mobilitas adalah suatu pandangan atau orientasi sikap individu terhadap mobilitas. Perbedaan orientasi sikap individu terhadap mobilitas dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pendidikan, kesenjangan nilai, kebiasaan kerja, pola penundaan kesenangan, kemampuan “cara bermain”; dan pola kesenjangan nilai.
a)   Pendidikan
Pendidikan merupakan tangga mobilitas yang utama. Walaupun kadar penting-tidaknya pendidikan pada semua jenjang pekerjaan tidaklah sama. Untuk jabatan-jabatan karir seperti dokter, guru, ahli hukum, dan sebagainya, peran pendidikan sangatlah menunjang. Tetapi latar belakang pendidikan seseorang mungkin tidak diperlukan untuk kadar-karir sebagai olahragawan, seniman penghibur, dan lain-lain. Namun yang pasti peran pendidikan disini lebih menekankan pada upaya untuk mengembangkan kemampuan seseorang untuk menyalurkan dan memanfaatkan informasi sebagaimana yang diperlukan.

b)   Kebiasaan Kerja
Kebiasan kerja seseorang merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan dan masa depan seseorang. Meskipun kerja keras tidaklah menjamin terjadinya mobilitas-naik, namun tidaklah banyak orang yang dapat mengalami mobilitas naik tanpa kerja keras.

c)    Pola Penundaan Kesenangan
Berakit-rakit kehulu, berenang-renang ketepian - bersakit-sakit dahulu. bersenang-senang kemudian". Ini merupakan suatu pepatah yang menggambarkan pola penundaan kesenangan (PPK). Sebagai contoh: orang yang lebih senang menyimpan uangnya untuk ditabung dari pada untuk kesenangan jangka pendek; para siswa, yang lebih tekun membaca buku dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, dari pada bermain kartu atau membuang-buang waktu. ini adalah contoh penerapan pola penundaan kesenangan. Kunci dari pada pola penundaan kesenangan adalah adanya perencanaan untuk masa depan dan adanya keinginan yang kuat untuk merealisasikan rencana tersebut.

d)   Kemampuan "Cara Bermain"
"Cara bermain" dan atau seni "penampilan diri" mempunyai peran penting dalam mobilitas-naik. Bagaimana menjadi orang yang sangat disenangi dan dapat diterima oleh lingkungannya; bagaimana menjadi orang yang dapat bekerjasama dengan orang lain. Ini semua mungkin merupakan faktor penting yang mempengaruhi kebehasilan penampilan diri secara positif bukanlah berarti meremehkan kemampuan, namun justru melalui penampilan diri merupakan sarana/media yang dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan kemampuan.

e)    Pola Kesenjangan Nilai
Pola kesenjangan nilai merupakan suatu perilaku dimana seseorang mempercayai segenap nilai yang diakui, tetapi tidak melakukan upaya untuk mencapai sasarannya atau mengakui kesalahan pribadi sebagai penyebab kegagalannya dalam mencapai sasaran. Qrang semacam ini bukanlah hipokrit, tetapi mereka hanya tidak menyadari bahwa pola perilakunya tidak searah dengan tujuannya. Sebagai contoh: hampir semua orang tua menginginkan anak-anaknya mempunyai prestasi yang baik di sekolah, tetapi mereka mengabaikan nasihat-nasihat guru dan tidak menekankan agar anak-anaknya belajar dengan baik di rumah.

f)     Faktor Keberuntungan/ Kemujuran
Banyak orang yang benar-benar bekerja keras dan memenuhi semua persyaratan untuk menjadi orang yang berhasil, namun tetap mengalami kegagalan; sebaliknya, keberhasilan kadangkala justru "jatuh" pada orang lain yang jauh persyaratan. Faktor kemujuran/keberuntungan ini jelas tidak mungkin dapat diukur dan merupakan alasan umum bagi suatu kegagalan, namun faktor ini tetap tidak dapat dipungkiri sebagai salah satu faktor dalam mobilitas.
Dalam beberapa pembahasan di atas, lebih banyak berkisar tentang determinan (faktor penentu mobilitas-naik). Bagaimana dengan diterminan mobilitas-menurun? Pada dasarnya semua faktor penentu mobilitas-naik adalah juga sebagai faktor penentu mobilitas menurun. Sebagai contoh adalah faktor struktur, pada saat negara Indonesia mengalami krisis ekonomi maka banyak perusahaan mengalami gulung tikar, terjadi stagnasi ekonomi dan penurunan produktifitas, serta penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi, kondisi krisis yang dialami negara kita ini cenderung akan meningkatkan jumlah orang yang harus kehilangan status sosial. Adapun faktor-faktor individu seperti pendidikan, kebiasan kerja; keberuntungan-menentukan siapa yang harus mengalami penurunan status.

RANGKUMAN
Å      Mobilitas sosial adalah gerakan atau perpindahan individu dari suatu kedudukan ke kedudukan lainnya dalam masyarakat. Kedudukannya yang baru dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah. Faktor-faktor yang dapat menghambat proses mobilitas sosial yaitu kebudayaan, asal-usul, tradisi, dan keadaan ekonomi.

Å      Bentuk-bentuk mobilitas sosial yaitu mobiltas horizontal dan vertical. Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. Sedangkan mobilitas vertikal adalah perpindahan individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang terdiri dari dua macam yaitu mobilitas sosial yang naik dan mobilitas sosial yang turun.

Å      Mobiltas antargenerasi adalah mobilitas yang ditandai dengan adanya perkembangan taraf hidup atau status sosial dalam suatu garis keturunan.

Å      Pada lapisan masyarakat tertutup mobilitas vertikal relatif lamban karena kedudukannya sudah ditentukan sejak individu itu dilahirkan. Pada lapisan masyarakat terbuka, kedudukan apa yang hendak dicapai oleh seseorang atau kelompok bergantung pada kemampuan individu itu sendiri.

Å      Saluran-saluran mobilitas sosial vertikal antara lain angkatan bersenjata, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi politik, dan organisasi ekonomi.

Å      Konsekuensi dari adanya mobilitas sosial akan mengakibatkan beberapa kemungkinan terhadap individu dan kelompok. Misalnya, konflik antarkelas sosial, antarkelompok sosial, dan antargenerasi.