BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Dalam
konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah sosial atau
tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai -nilai dan/atau norma-noma sosial yang
berlaku dalam komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan sesuai atau tidaknya
suatu masalah itu dengan nilai-nilai dan/atau norma-norma sosial harus
dikemukakan ol eh sebagian besar (mayoritas) dari anggota komunitas.
Menyongsong tahun 2013 ini, tentu berbagai masalah sosial di Indonesia akan
tetap ada, tumbuh dan/atau berkembang sesuai dengan dinamika komunitas itu
sendiri.
2.
IDENTIFIKASI
MASALAH
a. Narkoba
b. Korupsi
c. Bencana
Alam
d. Kenakalan
remaja
e. Penggusuran
f. Disorganisasi
keluarga
3.
TUJUAN PEMBUATAN
MAKALAH
a. Sebagai
tugas dari guru bidang studi sosiologi
b. Sebagai
bahan referensi pengetahuan tentang masalah social,
c. Sebagai
pengenalan terhadap pola hidup social,
d. Sebagai
antisifasi terhadap masalah social itu sendiri,
e. Untuk
menindaklanjuti masalah social yang terjadi di seputar kita,
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Narkoba
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”,
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
a. Penyebaran
Hingga kini penyebaran
narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia
dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah
sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu
saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan
penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak
yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.
Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi
Narkoba.
b. Efek
Ø Halusinogen,
efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis
tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat
suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain &
LSD
Ø Stimulan
, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung
dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan
seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang
pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Ø Depresan,
efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi
aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Ø Adiktif
, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi
karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat
pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Ø Jika
terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis
dan akhirnya kematian
c. Jenis
Ø Heroin
atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif
3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan
darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
Ø Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,
tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika
Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.
Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap
arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di
India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif
ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui
pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
d. Kontroversi
Di
beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa
pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang
berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas
bahayanya bagi umat manusia. Diantara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan,
terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi
untuk berpikir diantara para pengguna tertentu.
Efek
negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi
malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk
kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam
berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek
yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan
tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara
ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif
secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga
detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan.
Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua
unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini
sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan
pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan
sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber
narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam
untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di
sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain,
penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya
adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah
atau tidak ada sama sekali.
Sebelum
ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen
sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan
dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang
disebut bong.
Ø Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara
beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
Ø Morfin
adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang
ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk
menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan
kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga
mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kata “morfin” berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Ø Kokain
adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
2.
Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari
sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup
unsur-unsur sebagai berikut:
Ø perbuatan
melawan hukum;
Ø penyalahgunaan
kewenangan, kesempatan, atau sarana;
Ø memperkaya
diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
Ø merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang
lain, diantaranya:
Ø memberi
atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
Ø penggelapan
dalam jabatan;
Ø pemerasan
dalam jabatan;
Ø ikut
serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
Ø menerima
gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan
rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang
paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan
menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan
sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya
pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada
sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele
atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan
kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi
itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah
ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan
kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara
yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada
yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi
Ø Konsentrasi
kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada
rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
Ø Kurangnya
transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
Ø Kampanye-kampanye
politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang
normal.
Ø Proyek
yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
Ø Lingkungan
tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
Ø Lemahnya
ketertiban hukum.
Ø Lemahnya
profesi hukum.
Ø Kurangnya
kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
Ø Gaji
pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Ø Rakyat
yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian
yang cukup ke pemilihan umum.
Ø Ketidakadaannya
kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”.
Dampak negatif dalam Demokrasi
Korupsi
menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik,
korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance)
dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan
legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan
kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan
korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan
masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah,
karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau
dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi
mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan
toleransi.
Dampak
negatif dalam Ekonomi
Korupsi
juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan
pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat
distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi
meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos
manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan
perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi
mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru
muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk
membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan
inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”.
Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai
hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi
menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan
investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah
tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat
untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan,
lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap
anggaran pemerintah. Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu
faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di
Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan
perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya
diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada
diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan
diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari
semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan,
melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari
Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian
modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah
utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau
kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis
Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan
politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset
3.
Bencana Alam
Gempa
bumi Yogyakarta Mei 2006 adalah peristiwa gempa bumi tektonik kuat yang
mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 27 Mei 2006 kurang
lebih pukul 05.55 WIB selama 57 detik. Gempa bumi tersebut berkekuatan 5,9 pada
skala Richter. United States Geological Survey melaporkan 6,2 pada skala
Richter.
Lokasi dan kerusakan yang diakibatkan
Lokasi dan kerusakan yang diakibatkan
a. Lokasi
gempa
Lokasi
gempa menurut Badan Geologi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia terjadi di koordinat 8,007° LS dan 110,286° BT pada kedalaman 17,1
km. Sedangkan menurut BMG, posisi episenter gempa terletak di koordinat 8,26°
LS dan 110,31° BT pada kedalaman 33 km.itu di release sesaat terjadi gempa.
Setelah data dari berbagai Stasiun yang dipunyai jejaring BMG dan dilakukan
perhitungan, update terakhir BMG menentukan pusat gempa berada di 8.03 LS dan 110,32
BT(update ke tiga) pada kedalaman 11,3 Km dan kekuatan 5.9 SR Mb (Magnitude
Body) atau setara 6.3 SR Mw (Magnitude Moment).USGS memberikan koordinat 7,977°
LS dan 110,318 BT pada kedalaman 35 km. Hasil yang berbeda tersebut dikarenakan
metode dan peralatan yang digunakan berbeda-beda.
Secara
umum posisi gempa berada sekitar 25 km selatan-barat daya Yogyakarta, 115 km
selatan Semarang, 145 km selatan-tenggara Pekalongan dan 440 km timur-tenggara
Jakarta. Walaupun hiposenter gempa berada di laut, tetapi tidak mengakibatkan
tsunami. Gempa juga dapat dirasakan di Solo, Semarang, Purworejo, Kebumen dan
Banyumas. Getaran juga sempat dirasakan sejumlah kota di provinsi Jawa Timur
seperti Ngawi, Madiun, Kediri, Trenggalek, Magetan, Pacitan, Blitar dan Surabaya.
Gempa
susulan Gempa susulan terjadi beberapa kali seperti pada pukul 06:10 WIB, 08:15
WIB dan 11:22 WIB. Gempa bumi tersebut mengakibatkan banyak rumah dan gedung
perkantoran yang rubuh, rusaknya instalasi listrik dan komunikasi. Bahkan 7
hari sesudah gempa, banyak lokasi di Bantul yang belum teraliri listrik. Gempa
bumi juga mengakibatkan Bandara Adi Sutjipto ditutup sehubungan dengan gangguan
komunikasi, kerusakan bangunan dan keretakan pada landas pacu, sehingga untuk
sementara transportasi udara dialihkan ke Bandara Achmad Yani Semarang dan
Bandara Adisumarmo Solo.
Ø Gedung-gedung
yang rusak parah
Ø Mall
Saphir Square mengalami kerusakan parah di lantai 4 dan 5. Tembok depan Mall
lantai tersebut roboh hingga berlubang, kanopi teras Mall ambruk dan menimpa
teras Mall yang sebagian ikut roboh.
Ø Mall
Ambarukmo Plaza, yang saat itu belum lama dibuka, mengalami kerusakan tak
terlalu parah. Beberapa bagian tembok terlihat retak-retak dan terkelupas.
Ø GOR
Universitas Ahmad Dahlan mengalami kerusakan parah. Atap GOR roboh dan hanya tersisa
tembok di sisi-sisinya.
Ø STIE
Kerja Sama di Jl. Parangtritis rusak sangat parah.
Ø ISI
(Institut Seni Indonesia) Yogyakarta, Jl. Parangtritis Km.6,5 kerusakan sangat
parah.
Situs kuno dan lokasi wisata yang rusak
Situs kuno dan lokasi wisata yang rusak
Ø Candi
Prambanan mengalami kerusakan yang cukup parah dan ditutup sementara untuk
diteliti lagi tingkat kerusakannya. Kerusakan yang dialami candi prambanan
kebanyakan adalah runtuhnya bagian-bagian gunungan candi dan rusaknya beberapa
batuan yang menyusun candi
Ø Makam
Imogiri juga mengalami kerusakan yang cukup parah. Beberapa kuburan di Imogiri
amblas, lantai-lantai retak dan amblas, sebagian tembok dan bangunan makam yang
runtuh, juga hiasan-hiasan seperti keramik yang pecah.
Ø Salah
satu bangsal di Kraton Yogyakarta, yaitu bangsal Trajumas yang menjadi simbol
keadilan ambruk.
Ø Candi
Borobudur yang terletak tak jauh dari lokasi gempa tak mengalami kerusakan
berarti
Ø Obyek
Wisata Kasongan mengalami kerusakan parah saperti Gapura Kasongan yang patah di
kiri dan kanan gapura dan ruko-ruko kerajinan keramik yang sebagian besar rusak
berat bahkan roboh.
b. Sebab
dan peristiwa sejenis
Letak
Indonesia yang berada di antara tiga lempeng utama dunia yaitu lempeng
Australia, lempeng Eurasia dan lempeng Pasifik serta berada di posisi Ring of
fire menjadikan Indonesia kerap kali diterpa bencana gempa bumi dan letusan
gunung berapi. Sebelumnya gempa terjadi di Sumatra pada 28 Maret 2005
menewaskan 361 orang serta gempa bumi dan tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004
yang menewaskan 129.498 orang dan 37.606 lainnya hilang.
Meskipun
pada saat bersamaan Gunung Merapi yang juga berada di sekitar daerah tersebut
sedang meletus, namun para pakar menyatakan kedua peristiwa ini tidak saling
berhubungan sebagai sebuah sebab-akibat. Peningkatan aktivitas di gunung api
tersebut tidak berhubungan dengan kejadian gempa. Hal ini ditunjukkan oleh
tidak terdapatnya anomali aktivitas yang mencolok sesaat setelah gempa
c. Penanganan
dan bantuan
Setelah
peristiwa tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memerintahkan
Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Soeyanto untuk mengerahkan pasukan di sekitar
Yogyakarta dan sekitarnya untuk melakukan langkah cepat tanggap darurat.
Rombongan presiden sendiri langsung terbang pada sorenya dan menginap malam itu
juga di Yogyakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan beberapa negara sudah
menyatakan komitmen bantuan antara lain Jepang, Inggris, Malaysia, Singapura,
Prancis serta UNICEF. Berbagai negara telah menawarkan bantuan, di antaranya
adalah Britania Raya menyumbang sebanyak 5,6 juta dolar AS, Australia 3 juta
dolar Australia, RRC 2 juta dolar AS, Amerika Serikat 2,5 juta dollar AS, Uni
Eropa 3 juta euro, Kanada 2 juta dolar Kanada dan Belanda 1 juta euro.
Sementara Jepang dan UNICEF menawarkan berbagai bantuan langsung. Palang Merah
Internasional, Bulan Sabit Merah, OXFAM dan UNICEF telah memberikan sejumlah
tenda dan perbekalan darurat kepada para korban. Jepang, Singapura dan Malaysia
diinformasikan akan mengirimkan tim ke wilayah bencana.
Sementara
itu dari Vatikan, Paus Benediktus XVI, Sabtu, 27 Mei saat sedang mengadakan
lawatan ke Polandia, menyampaikan duka cita mendalam kepada korban gempa bumi
di Yogyakarta dan meminta agar regu penyelamat terus melakukan upaya
pertolongan. Pernyataan duka cita disampaikan Paus melalui telegram kepada
Sekretarisnya Kardinal Angelo Sodano. Dari dalam negeri Palang Merah Indonesia
memberikan respon yang cepat melalui cabang-cabangnya di tingkat kota/kabupaten
terdekat. Mereka melakukan tindakan-tindakan pertolongan darurat; salah satunya
dengan mendirikan Rumah Sakit Lapangan di Lapangan Dwi Windu di Bantul.
Tidak
kalah pentingnya adalah dinamika dan empati masyarakat Yogyakarta yang membantu
ke wilayah bencana. Bantuan ini terus berlangsung sampai tahap rehabilitasi dan
rekontruksi dicanangkan. Sebagian besar sivitas akademika berbagai universitas
juga mendirikan posko bantuan kemanusiaan. Pusat studi berbagai universitas
terlibat dalam dinamika penanggulangan bencana ini. Antara lain Pusat Studi
Mitigasi Bencana ITB Bandung, Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran
Yogyakarta, Pusat Studi Bencana Alam UGM, CEEDED Universitas Islam Indonesia.
4.
KENAKALAN
REMAJA
Tawuran
Pelajar : Sebuah Potret Kegagalan Sistem Pendidikan Indonesia
Gimana sich menyikapi tawuran pelajar yang marak di kota kita ? trus bagaimana peranan sistem pendidikan kita ?
Gimana sich menyikapi tawuran pelajar yang marak di kota kita ? trus bagaimana peranan sistem pendidikan kita ?
Mungkin
kita sudah mengetahui belajar bukan hanya berkaitan dengan faktor yang bersifat
fisik saja, seperti: meja belajar yang nyaman, penerangan yang memadai, catatan
yang rapi, dan lain sebagainya. Ada hal lain yang juga sangat menentukan dalam
keberhasilan belajar sehingga harus kita perhatikan juga, yaitu berkaitan
dengan faktor yang bersifat psikologis. …..“The Lost Of Society” Oleh :
Jamalludin Malik Dengan munculnya banyak persoalan yang menerpa negara
Indonesia akhir-akhir ini, mungkin kita akan bertanya-tanya, apa kiranya yang
menyebabkan permasalahan bangsa sedemikian peliknya, hingga praktek “homo
homini lupus” (manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya) sepertinya tampak
dilegalisasikan. Terlebih lagi, praktek “homo homini lupus” seakan-akan telah
menjadi “kultur” bagi kebanyakan para elit politik di negara ini oleh karena
prilaku elit politik di Indonesia memang memiliki kemiripan dengan “mental
serigala”. Sehingga tanpa disadari ada proses transformasi kultur (homo homini
lupus) dari elit politik ke masyarakat.
5.
PENGGUSURAN
Penggusuran Kembali Ancam Warga
KOMPAS/WISNU
WIDIANTORO Warga perumahan liar di Taman BMW, Jakarta Utara, menyelamatkan
barang-barang mereka saat alat berat mulai membongkar rumah-rumah, Minggu
(24/8/2008).
Artikel Terkait:
Ø Digusur,
586 Rumah di Kalibaru Cilincing
Ø Gusur
Kafe di Jalur Hijau
Ø Bakal
Digusur, Warga Semper Minta Perlindungan Komnas HAM
Ø Wagub:
Hentikan Penggusuran, Dengar Aspirasi Warga, Jumat, 21 Agustus 2009 | 17:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pesta demokrasi telah usai.
Setelah
melalui proses gugat-menggugat, akhirnya Mahkamah Konstitusi menetapkan
pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai pemenang
pemilu. Di hadapan para kader dan simpatisan, presiden terpilih SBY mengatakan,
kemenangannya itu adalah milik semua rakyat Indonesia. Benarkah demikian?
Jawaban relatif. Yang jelas, seusai pesta demokrasi itu, penggusuran di
sejumlah titik kembali mengancam warga. Setidaknya hal ini terjadi di wilayah
Jakarta Utara.
Sekitar
300 kepala keluarga yang tinggal di bantaran Kali Adem, Pluit, Jakarta Utara,
kembali resah. Isu penggusuran mengemuka lagi, setelah sempat vakum sejak
Desember 2008. Pada waktu itu, warga sempat menerima surat perintah penggusuran
dari pihak kelurahan Pluit. “Namun, kami berhasil bertemu dengan Wakil Wali
Kota Jakarta Utara Atma Senjaya pada bulan Februari 2009. Saat itu, ada
komitmen untuk menunda penggusuran hingga pemilu usai,” ujar pendamping warga
Kali Adem, Dhoho Ali Sastro, yang juga Direktur Pemberdayaan Hukum Masyarakat
dan Penanganan Kasus LBH Masyarakat pada acara mediasi kasus penggusuran, Jumat
(21/8) di Komnas HAM, Jakarta.
Dhoho
mengkritisi Pemkot Jakarta Utara yang tidak solutif dalam melakukan relokasi
warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan tersebut. Dhoho meminta, dalam
merelokasi warga, pemkot memberikan lebih banyak opsi bagi warga. “Solusi yang
kami ajukan adalah, warga diberikan empat pilihan, seperti yang berhasil kami
himpun, yaitu pindah ke rumah susun, pulang kampung, penataan ulang di lokasi,
atau pindah ke lokasi lain,” ujar Dhoho.
Melalui
kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya, yang hadir pada
acara mediasi tersebut, mengatakan akan menampung masukan tersebut. “Empat opsi
itu tidak masalah. Tapi gubernur perlu berbicara dengan Departemen Pekerjaan
Umum dulu,” ujar Atma. Hal yang sama menimpa sekitar 4.400 warga yang bermukim
secara ilegal di sepanjang rel kereta api, mulai dari Stasiun Jakarta
Kota-Stasiun Tanjung Priok-Stasiun Senen, sejak 11 tahun lalu. Pada bulan akhir
Juli lalu muncul kembali isu penggusuran. Padahal, menurut pendamping warga,
Edi Saidi dari Urban Poor Consortium (UPC), warga telah pindah di luar tembok
lintasan kereta api. Alhasil, warga pun turun ke jalan dan berdemonstrasi pada
tanggal 29 Juli silam sehingga penggusuran batal. “Padahal, warga telah
bersedia menata diri dan melakukan penghijauan,” tambah Edi.
Menanggapi
hal ini, Atma menyarankan warga dan pendamping agar mengajukan permohonan ke
Dinas Pertamanan dan Dinas Tata Ruang Pempprov DKI Jakarta yang memiliki
kewenangan terhadap lahan di luar tembok lintasan kereta api. Warga Kali Adem
dan sekitar lintasan rel kereta api tidaklah sendiri.
Menurut
data yang dilansir Jaringan Rakyat Miskin Kota dan UPC, sekitar 150 KK warga
daerah Budi Darma RT 03 RW 03, Semper Timur, dan 79 KK warga RT 16 RW 07,
Semper Barat, pun menghadapi hal yang sama. Kendati mereka tinggal di tempat
yang tidak sesuai peruntukannya, Edi kembali menegaskan agar pemerintah
melibatkan partisipasi warga dalam hal relokasi. Anggota Komnas HAM Nur Kholis,
yang memimpin mediasi ini, mengatakan akan mempelajari pengaduan ini serta akan
mempertemukan pihak-pihak terkait.
6.
DISORGANISASI
KELUARGA
Keluarga
adalah sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam satu atap rumah dan diikat
oleh tali pernikahan yang satu dengan lainnya memiliki saling ketergantungan.
Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh yang
sangat besar bagi tumbuh kembangnya remaja. Dengan kata lain, secara ideal
perkembangan remaja akan optimal apabila mereka bersama keluarganya.
Secara
umum keluarga memiliki fungsi (a) Reproduksi, (b) Sosialisasi, (c) Edukasi, (d)
Rekreasi, (e) Afeksi, dan (f) Proteksi.
Sehingga
pengaruh keluarga sangat besar terhadap pembentukan pola kepribadian anak.
Keberfungsian sosial keluarga mengandung pengertian pertukaran dan
kesinambungan, serta adaptasi antara keluarga dengan anggotanya, dengan
lingkungannya, dan dengan tetangganya, dan lain-lain.
Kemampuan
berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga yang ideal
salah satunya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan
dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya. Namu,
jika keberfungsian sosial keluarga itu tidak berjalan dengan baik akan
mengakibatkan terjadinya disorganisasi keluarga yaitu adanya perpecahan dalam
keluarga. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan pola perilaku anak, biasanya
sering mengarah ke dalam hal-hal yang negatif seperti kenakalan remaja.
Pada
kenyataannya, tidak semua keluarga dapat memenuhi gambaran ideal sebuah
keluarga yang baik. Perubahan sosial, ekonomi, dan budaya dewasa ini telah
banyak memberikan hasil yang menggembirakan dan berhasil meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Namun demikian pada waktu bersamaan,
perubahan-perubahan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi
keluarga. Misalnya adanya gejala perubahan cara hidup dan pola hubungan dalam
keluarga karena berpisahnya suami/ ibu dengan anak dalam waktu yang lama setiap
harinya. Kondisi yang demikian ini menyebabkan komunikasi dan interaksi antara
sesama anggota keluarga menjadi kurang intens. Hubungan kekeluargaan yang
semula kuat dan erat, cenderung longgar dan rapuh. Ambisi karier dan materi
yang tidak terkendali, telah mengganggu hubungan interpersonal dalam keluarga.
Dalam
kaitannya dengan permasalahan remaja, rintangan perkembangan remaja menuju
kedewasaan itu ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi anak di waktu
kecil di lingkungan rumah tangga dan lingkungan masyarakat, di mana anak itu
hidup dan berkembang. Jika seorang individu dimasa kanak-kanak mengalami
rintangan hidup dan kegagalan, maka frustasi dan konflik yang pernah dialaminya
dulu itu merupakan penyebab utama timbulnya kelainan-kelainan tingkah laku
seperti kenakalan remaja, kegagalan penyesuaian diri dan kelakuan kejahatan.
Ekspresi meningkatnya emosi ini dapat berupa sikap bingung, agresivitas yang
meningkat dan rasa superior yang terkadang dikompensasikan dalam bentuk
tindakan yang negatif seperti pasif terhadap segala hal, apatis, agresif secara
fisik dan verbal, menarik diri dan melarikan diri dari realita ke minuman
alkohol, ganja atau narkoba, dan lain-lain.
Dewasa
ini permasalahan remaja masih cukup menonjol, baik kualitas maupun
kuantitasnya. Tidak kurang Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono,
mengkhawatirkan kondisi remaja pada saat ini. Dikemukakan bahwa berbagai
fenomena kegagalan sekarang ini antara lain disebabkan pembinaan keluarga yang
gagal. Lebih jauh dijelaskan bahwa dari 15.000 kasus narkoba selama dua tahun
terakhir, 46 % di antaranya dilakukan oleh remaja (Media Indonesia , 30 Juni :
16). Selain itu di Indonesia diperkirakan bahwa jumlah prostitusi anak juga
cukup besar. Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah postitusi anak
yang berusia 15-20 tahun sebanyak 60 % dari 71.281 orang. UNICEF Indonesia
menyebut angka 30 % dari 40-150.000; dan Irwanto menyebutkan angka 87.000
pelacur anak atau 50 % dari total penjaja seks (Sri Wahyuningsih, 2006).
Berdasarkan
penelitian sebelumnya tentang “ Kenakalan remaja Sebagai Perilaku Menyimpang
Hubungannya Dengan Keberfungsian keluarga” yang ditulis oleh Masngundi HMS
bahwa ternyata terdapat hubungan negatif antara kenakalan remaja dengan
keberfungsian keluarga. Yang artinya semakin meningkatnya keberfungsian
keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan
semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya
semakin rendah.
Kebiasaan
anggota keluarga yang lebih tua, terutama orang tua, sangat berpengaruh
terhadap nilai-nilai yang dimiliki anak. Pertama-tama anak akan melakukan
penipuan atau imitasi terhadap perilaku orang lain, terutama orang terdekatnya.
Bila dalam komunikasi keluarga banyak nilai-nilai kekerasan dan diskriminasi,
maka anak akan menirunya. Misalnya terjadi kekerasan kepada isteri, maka
anak-anak akan meniru pola ini hingga dewasa, sampai ada penyadaran yang kuat
baik diri sendiri maupun lingkungan yang mendukung untuk menghentikan kekerasan
itu.
Tentang
normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan
dalam pemikiran Emile Durkheim (Soerjono, Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku
menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta
sosial yang normal dalam bukunya “Rules of Sociological Methode” dalam
batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya
secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal karena tidak mungkin
menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh
perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku
tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang
tidak sengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku
nakal/ jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada
masyarakat.
Berdasarkan
penelitian sebelumnya tentang “Potret Kehidupan Remaja Pengguna Narkoba di PPI
Surabaya Utara” yang mana menyebutkan bahwa faktor penyebab penyalahgunaan
narkoba pertama disebabkan oleh pola pengasuhan, pengawasan serta perhatian
orang tua terhadap anaknya kurang. (Sukartini, 2006 : 5)
Akhir-akhir
ini banyak kita jumpai permasalahan mengenai disorganisasi keluarga,
diantaranya adalah perceraian. Kasus perceraian pasangan suami isteri sudah
mencapai angka yang sangat menghawatirkan, jadi bisa dibayangkan betapa
sebenarnya banyak keluarga di sekitar kita mengalami satu fase kehidupan yang
sungguh tidak diharapkan. Perceraian senantiasa membawa dampak yang mendalam
bagi anggota keluarga meskipun tidak semua perceraian membawa dampak yang
negatif.
Fenomena
kekerasan ini dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya terjadi pada sektor
domestik atau urusan rumah tangga (Domestic violence), tetapi juga terjadi pada
sektor publik atau lingkungan kerja (Public violoence). Sebutlah kekerasan
fisik sampai pada sangsi sosial atau psikologis.
Hal
ini senada dengan data yang dihimpun oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK.
Dalam laporannya, selama 4 bulan awal 2007, LBH APIK menerima lapioran sebanyak
140 kasus. Dari total laporan kasus tersebut, 83 diantaranya adalah kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 kasus perceraian dan hak setelah
bercerai, 10 kasus ingkar janji, 6 kasus ketenagakerjaan, serta 2 kasus nikah
di bawah tangan. Sementara itu, kasus pemalsuan surat nikah, pemerkosaan,
pelecehan seksual, dan terjaring operasi yustisi masing-masing tercatat 1
laporan. Sedeangkan 9 laporan sisanya dalam kategori kekerasan lain-lain.
Dari
jumlah laporan tersebut, jenis kekerasan psikis dan ekonomi menempati posisi
teratas, sebanyak 28 kasus. Kemudian diikuti oleh kekerasan fisik-psikis 21
kasus, serta kekerasan fisik-psikis-ekonomi 17 kasus. Sisanya masuk kategori
kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual yang berdiri sendiri. Sementara
itu, tingkat penyelesaian seluruh laporan bervariasi. Dari data tersebut, 30
laporan sedang menjalani proses Perdata, 9 laporan menjalani proses Pidana, 6
laporan dalam tahap Mediasi, dan 38 sisanya masih dalam konsultasi.
Berawal
dari hal tersebut, maka perlu dicari usaha-usaha untuk menanggulangi
perceraian. Agar apa yang diusahakan dapat berhasil dengan baik maka penelitian
ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor determinan penyebab masalah
perceraian tersebut. Perceraian adalah berakhirnya jalinan seorang suami atau
isteri dalam sebuah keluarga untuk melakukan tugas-tugasnya karena suatu sebab.
Menyadari
bahwa di satu sisi keluarga merupakan lingkungan sosial pertama dan utama bagi
tumbuh kembangnya remaja, pada sisi lain remaja merupakan potensi dan sumber
daya manusia pembangunan di masa depan, maka diperlukan program yang terencana.
Program terencana dimaksud akan dapat dicapai, apabila tersedia data dan
informasi yang obyektif dan aktual tentang permasalahan keluarga maupun remaja.
Dalam kerangka itu diperlukan penelitian ini.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Setiap
orang memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku menyimpang dari jalur
yang telah ditentukan berdasarkan norma hukum yang berlaku dalam masyarakat
untuk mencapai tujuannya. Penyimpangan perilaku ini, semata-mata didorong oleh
nilai-nilai social budaya yang dianggap berfungsi sebagai pedoman
berperikelakuan setiap manusia didalam hidupnya. Jadi kelakuan yang menyimpang
itu akan terjadi apabila manusia memiliki kecenderungan untuk lebih
mementingkan suatu nilai social budaya dari pada kaidah-kaidah yang ada untuk
mencapai cita-citanya. Berpudarnya pegangan orang pada kaidah-kaidah , menimbulkan
keadaan yang tidak stabil dan keadaan tanpa kaidah-kaidah. Hal ini berhubungan
erat dengan teori anomie Durkheim, dimana menimbulkan mentalitas menerabas yang
pada hakekatnya menimbulkan sikap untuk mencapai tujuan secepatnya tanpa banyak
berusaha dan berkorban dalam arti mengikuti langkah-langkah atau kaidah kaidah
yang ditentukan. Berkaitan dengan teori diatas, setiap orang yang berperilaku
di luar kaidah-kaidah yang telah disepakati bersama, dianggap sebagai melawan
kaidah tersebut atau tindakkan menerabas, yaitu melakukan jalan pintas di luar
kaidah yang ada untuk mencapai tujuan dengan cepat. Munculnya perilaku
menyimpang ini disebabkan oleh kaidah kaidah yang ada tidak berfungsi
sebagaimana mestinya, sehingga mendorong orang untuk mengembangkan konsepsi-konsepsi
abstrak yang ada dalam pikirannya untuk mencapai tujuannya atau mencari
identitas diri tanpa memperhitungkan dampak negatifnya.
2.
SARAN
a. Masyarakat
Agar
lebih meningkatkan pendidikan moral dan pendidikan formal, sehingga memiliki
keseimbangan selaras dalam mengatasi persoalan yang dihadapi yang semakin
komplek dan dapat mengatasi masalah social secara sikap yang terdidik dan
berpegang teguh kepada aturan norma, agama, dan hokum yang berlaku.
b. Sekolah
Lebih
bersikap peduli untuk mengawasi siswa dan siswi di sekolah serta mampu
memberrikan arahan yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga perilaku siswa
dan siswi terhindar dari perilaku menyimpang.
c. Siswa-siswi
Dapat
berpikir rasional dalam menghadapi masalah yang dihadapi baik itu masalah yang
menyangkut emosion feeling, harga diri, ekonomi, atau masalah lainnya.
Dapat memilih dan memilih sikap dan tingkah laku yang positip dan tidak mudah terbawa arus budaya yang tidak jelas yang berefek samping pada penjerumusan.
Dapat memilih dan memilih sikap dan tingkah laku yang positip dan tidak mudah terbawa arus budaya yang tidak jelas yang berefek samping pada penjerumusan.
Daftar Pustaka
ü Abidin,
Zainal, Penghakiman Massa: Kajian atas Kasus dan Perilaku (Jakarta: Accompli,
2005).
2005).
ü Bachriadi,
Dianto, Ketergantungan Petani dan Penetrasi Kapital (Bandung: Akatiga, 1995).
ü Cernea,
Michael M., Mengutamakan Manusia di dalam Pembangunan: Variabel –variabel Sosiologi
di dalam Pembangunan Pedesaan (Jakarta: UI-Press, 1988).
ü Eschborn
Norbert, et., all., Indonesia Today: Problems & Perspetive s (Jakarta: Yayasan
Konrad Adenauer, 2004).
ü Lewang,
Patrice, Ayo Ke Tanah Sabrang: Transmigrasi di Indonesia (Jakarta: Gramedia,
2003).
2003).
ü Merton,
Robert K., Social Theory and Social Structure , revised and enlarged edition.
(USA: The Free Press, 1961).
ü Narwoko,
Dwi dan Bagong Suyanto, Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan (Jakarta: Prenada
Media, 2004).
ü Rajaguguk,
Erman, Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah dan Kebutuhan Hidup (Jakarta: Chandra
Pratama, 1995).
ü Ritzer,
George dan Douglas J. Googman, Teori Sosiologi Modern (Jakarta: Prenada Media, 2004).
ü Ritzer,
George, Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda (Jakarta: CV Rajawali, 1980).
ü Sarjono,
Yetty, Pergulatan Pedagang Kakilima di Perkotaan: Pendekatan Kualitatif
(Surakarta:Muhammadiyah University Press, 2005).
ü Suwarsono
dan Alvin Y. So., Perubahan Sosial dan Pembangunan (Jakarta: LP3ES, 1994).
ü Sudagung,
Hendro Suroyo, Mengurai Pertikaian Etnis: Migrasi Swakarsa Etnis Madura ke
Kalimantan Barat (Jakarta: ISAI dan Ford Foundation, 2001).
Kalimantan Barat (Jakarta: ISAI dan Ford Foundation, 2001).
ü Suyanto,
Bagong dan Sutinah, Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan
(Jakarta: Prenada Media, 2005).
(Jakarta: Prenada Media, 2005).
ü Singarimbun,
Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989).
ü Strauss,
Anselm dan Juliet Corbin, Dasar-dasar Penelitian Kualitatif: Tata langkah dan
Teknik teknik Teorisasi Data (Jakarta: Pustaka Pelajar, 2003).
ü Rajaguguk,
Erman, Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah dan Kebutuhan Hidup (Jakarta:Chandra
Pratama, 1995).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar