1.
Pengertian
Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar
atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat
terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu
terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat
terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat. Suatu perilaku dianggap
menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang
berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah
segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity)
terhadap kehendak masyarakat.
Definisi-definisi penyimpangan sosial:
a.
James W. Van Der Zanden : Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh
sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas
toleransi.
b.
Robert M. Z. Lawang : Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang
menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha
dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku
menyimpang.
c.
Lemert (1951): Penyimpangan
dibagi menjadi dua bentuk:
1) Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan yang dilakukan seseorang
akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini
bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan
masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya: Menunggak iuran listrik dan telepon,
melanggar rambu-rambu lalu lintas dan ngebut di jalanan.
2) Penyimpangan Sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan yang berupa perbuatan yang
dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang.
Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan
pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir
oleh masyarakat.
Contohnya: Pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang,
pemerkosa, pelacuran, pembunuh, perampok dan penjudi.
2.
Faktor-faktor
Penyimpangan Sosial
a.
Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai
berikut:
1)
Longgar/tidaknya
nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada
ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan
berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat.
Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai
sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap
penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2)
Sosialisasi yang
tidak sempurna.
Di masyarakat sering terjadi proses
sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan perilaku menyimpang.
Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau
pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi
contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan
tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
3)
Sosialisasi sub
kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat
yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu
kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang
dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh,
masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk
dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok,
mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dan sebagainya. Hal itu
oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b.
Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor:
1)
Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai
pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang
sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi
penjahat atau tidak. Ciri- ciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua
alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2)
Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya
penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena
pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3)
Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku
menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat
menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus
belajar bagaimana melakukan penyimpangan.
3.
Jenis-Jenis
Penyimpangan
a.
Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang
dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu
kebudayaan yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa
seseorang atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas. Penyimpangan
yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannyadapat dibagi
menjadi beberapa hal, antara lain:
1)
Tidak patuh
nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya
disebut pembandel.
2)
Tidak taat kepada
peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut
pembangkang.
3)
Melanggar
norma-norma umum yang berlaku, penyimpangannya disebut pelanggar.
4)
Mengabaikan
norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau
jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.
Kategori tindak penyimpangan individual antara lain
sebagai berikut :
1)
Penyalahgunaan
narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma
sosial dan agama. Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain:
a) Narkotika (candu, ganja, putau)
b) Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin)
c) Alkoholisme
2)
Proses
sosialisasi yang tidak sempurna
Apabila seseorang dalam kehidupannya
mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada
perilakunya. Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh
lingkungannya yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran, pelanggaran,
pencurian dan sebagainya.
3)
Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu
pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat melakukan perbuatan seksual
dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan oleh tidak masaknya jiwa
seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak seimbang. Contoh: seseorang
menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi, dan keluarga.)
4)
Penyimpangan
seksual
Adalah perilaku seksual yang tidak lazim
dilakukan seseorang. Beberapa jenis penyimpangan seksual:
a) Lesbianisme dan Homosexual
b) Sodomi
c) Transvestitisme
d) Sadisme
e) Pedophilia
f) Perzinahan
g) Kumpul kebo
5) Tindak kejahatan/kriminal
Tindakan yang bertentangan dengan norma
hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam tindak kriminal antara lain:
pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan.
6) Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup
yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain:
a) Sikap arogansi
Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti
kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
b) Sikap eksentrik
Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap
aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
b.
Penyimpangan Kolektif (Group Deviation)
Penyimpangan kolektif yaitu: penyimpangan yang
dilakukan secara bersama- sama atau secara berkelompok. Penyimpangan ini
dilakukan oleh sekelompok orang yang beraksi secara bersama-sama (kolektif).
Mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan
norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya
sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman. Kesatuan dan persatuan dalam kelompok
dapat memaksa seseorang ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan
disingkirkan dari kelompoknya.
Penyimpangan yang dilakukan secara kelompok/kolektif
antara lain:
a.
Kenakalan remaja
Remaja memiliki keinginan membuktikan
keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang
melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan dan
membentuk geng-geng yang membuat onar.
b.
Tawuran/perkelahian
pelajar
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis
kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat
kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar
kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian
bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam
atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan.
c.
Penyimpangan
kebudayaan
Ketidakmampuan menyerap norma-norma
kebudayaan kedalam kepribadian masing-masing individu dalam kelompok maka dapat
terjadi pelanggaran terhadap norma-norma budayanya. Contoh: tradisi yang
mewajibkan mas kawin yang tinggi dalam masyarakat tradisional banyak ditentang
karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
4.
Dampak
Penyimpangan Sosial
a.
Dampak Penyimpangan Sosial Terhadap Diri Sendiri/
Individu
Seseorang yang melakukan tindak penyimpangan oleh
masyarakat akan dicap sebagai penyimpang (devian). Sebagai tolok ukur
menyimpang atau tidaknya suatu perilaku ditentukan oleh norma-norma atau
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Setiap tindakan yang bertentangan
dengan norma yang berlaku dalam masyarakat akan dianggap sebagai penyimpangan
dan harus ditolak. Akibat tidak diterimanya/ditolak perilaku individu yang
bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, maka berdampaklah bagi si
individu tersebut hal-hal sebagai berikut:
1) Terkucil
Umumnya dialami oleh pelaku penyimpangan
individual, antara lain pelaku penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual,
tindak kejahatan/kriminal. Pengucilan kepada pelaku penyimpangan dilakukan oleh
masyarakat dengan tujuan supaya pelaku penyimpangan menyadari kesalahannya dan
tindak penyimpangannya tidak menulari anggota masyarakat yang lain. Pengucilan
dalam berbagai bidang, antara lain: hukum, adat/budaya dan agama. Pengucilan
secara hukum, melalui penjara, kurungan, dsb. Pengucilan melalui agama, pada
agama tertentu (contohnya: Katolik) ada hak-hak tertentu yang tidak boleh
diterima oleh si pelaku penyimpangan, misalnya tidak boleh menerima sakramen
tertentu bilamana seseorang melakukan tindakan penyimpangan (berdosa).
2) Terganggunya perkembangan jiwa
Secara umum pelaku penyimpangan sosial
akan tertekan secara psikologis karena ditolak oleh masyarakat. Baik
penyimpangan ringan maupun penyimpangan berat akan berdampak pada terganggunya
perkembangan mental atau jiwanya, terlebih-lebih pada penyimpangan yang memang
diakibatkan dan yang mempunyai sasaran pada jaringan otaknya, misalnya pada
pelaku penyalahgunaan narkoba dan kelainan seksual.
3) Rasa bersalah
Sebagai manusia yang merupakan mahluk
yang berakal budi, mustahil seorang pelaku tindak penyimpangan tidak pernah
merasa malu, merasa bersalah bahkan merasa menyesal telah melanggar nilai-nilai
dan norma masyarakatnya. Sekecil apapun rasa bersalah itu pasti akan muncul
karena tindak penyimpangan tersebut telah merugikan orang lain, hilangnya harta
benda bahkan nyawa.
b.
Dampak Penyimpangan Sosial Terhadap
Masyarakat/kelompok
Seorang pelaku penyimpangan senantiasa berusaha
mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya mendapatkan
„teman‟.
Lama- kelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku penyimpangan menjadi
penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara kepada penentangan terhadap norma
masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu juga terhadap kelompok/masyarakat.
1) Kriminalitas
Tindak kejahatan, tindak kekerasan
seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak
kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat. Contoh: seorang residivis
dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari
penjara akan membentuk kelompok penjahat, sehingga dalam masyarakat muncullah
kriminalitas-kriminalitas baru.
2) Terganggunya keseimbangan sosial
Robert K. Merton mengemukakan teori yang
menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melalui
struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak
penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu
keseimbangan sosialnya. Contoh: pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan,
dan pemabuk.
3) Pudarnya nilai dan norma
Pelaku penyimpangan jika tidak
mendapatkan sangsi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada
pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Sehingga nilai dan norma
menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga
karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya
pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai
dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai aksesnya. Contoh; pengaruh
film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal yang
wajar di sana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai
dan norma di Indonesia.
5.
Usaha
Mengantisipasi dan Mengatasi Penyimpangan Sosial
a.
Upaya-upaya Mengantisipasi Penyimpangan Sosial
Antisipasi adalah usaha sadar yang berupa sikap,
perilaku atau tindakan yang dilakukan seseorang melaui langkah-langkah tertentu
untuk menghadapi peristiwa yang kemungkinan terjadi. Jadi sebelum tindak
penyimpangan terjadi atau akan terjadi seseorang telah siap dengan berbagai
perisai untuk menghadapinya.
Upaya mengantisipasi tersebut melalui:
1)
Penanaman nilai
dan norma yang kuat
Penanaman nilai dan norma pada seseorang
individu melalui proses sosialisasi. Adapun tujuan proses sosialisasi antara
lain sebagai berikut:
a)
Pembentukan
konsep diri
b)
Pengembangan
keterampilan
c)
Pengendalian diri
d)
Pelatihan
komunikasi
e)
Pembiasaan
aturan.
Melihat tujuan sosialisasi tersebut jelas ada
penanaman nilai dan norma. Apabila tujuan sosialisasi tersebut terpenuhi pada
seseorang individu dengan ideal, niscaya tindak penyimpangan tidak akan
dilakukan oleh si individu tersebut.
2)
Pelaksanaan
Peraturan Yang Konsisten
Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan
pada hakekatnya adalah usaha mencegah adanya tindak penyimpangan, sekaligus
juga sebagai sarana/alat penindak laku penyimpangan. Namun apabila
peraturan-peraturan yang dikeluarkan tidak konsisten justru akan dapat menimbulkan
tindak penyimpangan. Apa yang dimaksud dengan konsisten? Konsisten adalah: satu
dan lainnya saling berhubungan dan tidak bertentangan atau apa yang disebut
dengan ajeg.
3) Berkepribadian Kuat dan Teguh
Menurut Theodore M. Newcomb kepribadian
adalah kebiasaan, sikap-sikap dan lain-lain, sifat yang khas yang dimiliki
seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain.
Seseorang disebut berkepribadian, apabila seseorang tersebut siap memberi
jawaban dan tanggapan (positif) atas suatu keadaan. Apabila seseorang
berkepribadian teguh ia akan mempunyai sikap yang melatarbelakangi semua
tindakannya. Dengan demikian ia akan mempunyai pola pikir, pola perilaku, pola
interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya.
b.
Upaya-upaya Mengatasi Penyimpangan Sosial
Sebelum kita menemui penyimpangan sosial terjadi dalam
masyarakat, secara pribadi individu hendaklah sudah berupaya mengantisipasinya.
Namun, apabila penyimpangan sosial terjadi juga, kita masing-masing berusaha
untuk mengatasinya.
Langkah-langkah yang dapat lakukan.
1)
Sanksi yang tegas
Sanksi adalah persetujuan atau penolakan
terhadap perilaku tertentu. Persetujuan adalah sanksi positif, sedangkan
penolakan adalah sanksi negatif yang mencakup pemulihan keadaan, pemenuhan
keadaan dan hukuman. Sanksi diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan dan
dipatuhinya norma-norma. Pada pelaku penyimpangan sudah selayaknya mendapatkan
sanksi yang tegas berupa hukuman yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku
demi pemulihan keadaan masyarakat untuk tertib dan teratur kembali.
2)
Penyuluhan-penyuluhan
Melalui jalur penyuluhan, penataran
ataupun diskusi-diskusi dapat disampaikan kepada masyarakat penyadaran kembali
pelaksanaan nilai, norma dan peraturan yang berlaku. Kepada pelaku penyimpangan
sosial kesadaran kembali untuk berlaku sesuai dengan nilai, norma dan peraturan
yang berlaku yang telah dilanggarnya, harus melalui penyuluhan secara terus
menerus dan berkesinambungan. Terlebih-lebih pada pelaku tindak kejahatan/
kriminal. Peran lembaga-lembaga agama, kepolisian, pengadilan, Lembaga
Permasyarakatan (LP) sangat diharapkan untuk mengadakan penyuluhan- penyuluhan
tersebut.
3)
Rehabilitasi
sosial
Untuk mengembalikan peranan dan status
pelaku penyimpangan ke dalam masyarakat kembali seperti keadaan sebelum
penyimpangan terjadi, itulah yang dimaksud dengan Rehabilitasi. Panti-panti
rehabilitasi sosial sangat dibutuhkan untuk pelaku penyimpangan tertentu,
misalnya Panti Rehabilitasi Anak Nakal, Pecandu Narkoba, dan Wanita Tuna
Susila.
c.
Sikap Yang Cocok Dalam Menghadapi Penyimpangan Sosial
1)
Tidak mudah
terpengaruh
Jika seseorang mempunyai kepribadian
yang kuat dan teguh niscaya kita tidak mudah atau gampang terpengaruh pada
hal-hal yang tidak baik atau menyimpang. Seandainya setiap insan/individu
masing-masing mempunyai kepribadian yang matang, maka pengaruh buruk tidak akan
bisa membuatnya berperilaku menyimpang, dunia ini akan damai, tenang dan
tentram.
2)
Berpikir positif (Positive
Thinking)
Segala sesuatu yang kita pikirkan
hendaknya mengenai hal-hal yang baik- baik saja (positif). Dengan berpikir
positif maka kita akan berperilaku dan berbuat hal yang positif pula.
Penyimpangan sosial tidak akan muncul dari individu-individu yang berpikir
positif (positive thinking). Kepada pelaku tindak penyimpangan kita juga
harus mampu menunjukkan sikap positive thinking, sehingga pelaku penyimpangan
tersebut akan mampu dan mau meneladani kita, yang pada akhirnya dia akan tidak
lagi berperilaku menyimpang.
3)
Mengurangi
Arogansi dan Sikap Eksentrik
Tanpa adanya kesombongan dan menonjolkan
sifat unik/eksentrik kita, maka tindakan/pelaku penyimpangan tidak akan muncul.
apabila kita memiliki dua sikap tersebut akan menimbulkan tindakan penyimpangan
serta pelaku penyimpang yang lain akan merasa dirinya tersaingi sehingga ia
akan berbuat lagi penyimpangan demi penyimpangan. Pemahaman merupakan usaha
mengantisipasi dan mengatasi penyimpangan sosial. Pemahaman dapat dilakukan
dengan cara sebagai berikut :
a) Penanaman misalnya dilarang merokok, penyalahgunaan
narkoba, nilai dan norma, pendidikan seks, seks pra nikah, pendidikan agama,
tindak kejahatan/kriminal
b) Pelaksanaan aturan keluarga, tata tertib sekolah yang
disiplin
c) Berkepribadian dengan melakukan kebiasaan baik, sikap
terpuji, dan mandiri.
d) Melakukan sosialisasi dengan penyuluhan-penyuluhan.
e) Melakukan rehabilitasi agar bisa sembuh dari penyakit
sosial yang dideritanya.
RANGKUMAN
Ø
Perilaku
menyimpang berhubungan dengan conformity yang berarti proses penyesuaian
diri dengan masyarakat dengan cara mengindahkan kaidah-kaidah dan nilai-nilai
masyarakat.
Ø
Adapun deviation
adalah penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai dalam
masyarakat.
Ø
Penyimpangan
periaku dilihat dari sifatnya terbagi atas penyimpangan yang bersifat statis,
patologis, psikis, medis dan sosiologis.
Ø
Perilaku
menyimpang yang terjadi di Indonesia antara lain penyalahgunaan narkotik dan
obat-obatan terlarang, perkelahian pelajar dan perilaku seksual di luar nikah.
Ø
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku menyimpang adalah faktor ekonomi, religius dan
organisasi kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar