1. Pengertian Konflik
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang
berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri
yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya
adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat,
keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual
dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap
masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik
antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan
hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan
dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di
masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya,
integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Sementara itu, konflik sosial bisa diartikan menjadi
dua hal. Pertama, perspektif atau sudut pandang yang menganggap konflik selalu
ada dan mewarnai segenap aspek interaksi manusia dan struktur sosial. Kedua,
konflik sosial merupakan pertikaian terbuka seperti perang, revolusi,
pemogokan, dan gerakan perlawanan. Soerjono Soekanto menyebutkan konflik sebagai
pertentangan atau pertikaian, yaitu suatu proses individu atau kelompok yang
berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, disertai dengan
ancaman dan atau kekerasan.
Para teoritisi konflik banyak berpedoman pada
pemikiran Marx, meskipun memiliki pemikiran sendiri yang berlainan. Tokoh-tokoh
teoritisi konflik diantaranya Ralf Dahren dorf dan Randall Collins. Dahrendorf
berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah yaitu konflik dan consensus,
sehingga teori sosiologi harus dibagi menjadi dua bagian, teori konflik dan
teori konsensus. Dahrendorfnjuga mengakui bahwa masyarakat takkan ada tanpa
konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Tokoh lainnya
Collins menjelaskan bahwa konflik adalah proses sentral dalam kehidupan sosial
sehingga tidak menganggap konflik itu baik buruk. Collins memandang setiap
orang memiliki sifat sosial tetapi juga mudah konflik dalam hubungan sosial
mereka. Konflik bisa terjadi dalam hubungan sosial karena penggunaan kekerasan
oleh seseorang atau banyak orang dalam lingkungan pergaulannya. Ia melihat
orang mempunyai kepentingan sendiri-sendiri , jadi benturann mungkin terjadi
karena adanya kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.
2.
Faktor
Penyebab Konflik
a.
Perbedaan
Individu
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian
dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang
memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya.
Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata
ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani
hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya,
ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap
warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi
ada pula yang merasa terhibur. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan
terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan
pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu
yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
b.
Perbedaan
Latar Belakang Kebudayaan dan Kepentingan
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan,
masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang
berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal
pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan
budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan
tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai
penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha
kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang
dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian
dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada
perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga
akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan
kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan
individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi
karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah
yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk
dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
c.
Perubahan-Perubahan
Nilai yang Cepat
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak
dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi
jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut
dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang
mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial
sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak
pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai
yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak
kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan
kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi
formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan
nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah
menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam
dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau
mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan
akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap
mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
3.
Jenis-jenis
Konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam
:
a. Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi),
misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran
(role).
b. Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga,
antar gank).
c. Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir
(polisi melawan massa).
d. Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang
saudara)
e. Konflik antar atau tidk antar agama
f. Konflik antar politik.
4.
Akibat
Konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok
(ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
b. Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
c. Perubahan kepribadian pada individu, misalnya
timbulnya rasa dendam, benci, dan saling curiga
d. Kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
e. Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang
terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak
yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema
dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap
hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai
berikut:
a. Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak
akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
b. Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya
akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik. Pengertian
yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang
memberikan "kemenangan".
c. Konflik bagi pihak tersebut.
d. Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan
menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.
Contoh konflik
a. Konflik Vietnam berubah menjadi perang.
b. Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang
tidak terkontrol, sehingga timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam
konflik Israel dan Palestina.
c. Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan
contoh konflik bersejarah lainnya.
d. Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan
etnis. Ini termasuk konflik -Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda,
dan konflik di Kazakhstan.
Suatu konflik tidak selalu mendatangkan hal-hal yang
buruk, tetapi kadang-kadang mendatangkan sesuatu yang positif. Segi positif
suatu konflik adalah sebagai berikut.
a. Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas
atau masih belum tuntas ditelaah, misalnya perbedaan pendapat akan sesuatu
permasalahan dalam suatu diskusi atau seminar biasanya bersifat positif sebab
akan semakin memperjelas dan mempertajam kesimpulan yang diperoleh dari diskusi
atau seminar.
b. Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma
dan nilai-nilai serta hubungan-hubungan social dalam kelompok bersangkutan
sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
c. Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan
antarindividu dan kelompok.
d. Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan
menciptakan norma-norma baru.
e. Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai
keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
Hasil atau akibat-akibat dari suatu konflik sosial
adalah sebagi berikut :
a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok ( in
group solidarity ) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
b. Keretakan hubungan antarindividu atau kelompok,
misalnya keretakan hubungan antarkelompok dalam Negara Israel akibat konflik
dengan bangsa palestina dan Negara-negara arab lainnya.
c. Perubahan kepribadian para individu, misalnya
terjadinya perang antarkelompok yang menimbulkan kebencian, saling curiga,
beringas dan lain-lain.
d. Kerusakan harta benda dan bahkan hilangannya nyawa
manusia.
e. Akomodasi, dominasi, bahkan penaklukan salah satu
pihak yang terlibat dalam pertikaian.
Suatu masyarakat dapat dinyatakan telah mencapai
kondisi tertibjika terjadi keselarasan antara tindakan anggota masyarakat
dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Tertib sosial
ditandai oleh tiga hal berikut :
a. Terdapat suatu sistem nilai dan norma yang jelas.
b. Individu atau kelompok di dalam masyarakat mengetahui
dan memahami norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
c. Individu atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan
tindakan-tindakannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang
berlaku. Misalnya, tertib di jalan raya atau tertib antri di loket-loket
pelayanan umum akan dapat tercapai apabila terdapat aturan-aturan dan norma
yang jelas dan setiap pengendara, penumpang, dan pemakai jasa layanan umum harus
memahami serta menyesuaikan tindakan-tindakan mereka dengan norma-norma sosial
yang berlaku di tempat-tempat tersebut.
RANGKUMAN
§
Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (atau juga antarkelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
jalan menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.
§
Faktor-faktor
yang menjadi penyebab suatu konflik sosial yaitu perbedaan individu, latar
belakang kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan-perubahan nilai yang
cepat.
§
Segi positif
suatu konflik adalah memperjelas aspek-aspek kehidupan, memungkinkan adanya
penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, jalan untuk mnegurangi
ketergantungan antarindividu dan kelompok, membantu menghidupkan kembali
norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru dan sarana untuk mencapai
keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
§
Hasil atau akibat
dari konflik sosial yaitu meningkatkan solidaritas sesame anggota kelompok,
keretakan hubungan antarindividu atau kelompok, perubahan kepribadian para
individu, kerusakan harta benda dan bahkan hilangnya nyawa manusia serta
akomodasi, dominasi atau bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam
pertikaian.
§
Tertib sosial
ditandai oleh tiga hal yaitu terdapat suatu sistem nilai dan norma yang jelas,
individu atau kelompok di dalam masyarakat mengetahui dan memahami norma-norma
sosial dan nilai-nilai sosial serta individu dan kelompok dalam masyarakat
menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial
yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar