1. Pengertian Masyarakat Multikultural
Dalam
suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki
karakteristik berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan karakteristik itu berkenaan
dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial. Masyarakat seperti ini
disebut sebagai masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural sering juga
disebut masyarakat majemuk.
Berikut ini
adalah beberapa pengertian masyarakat multikultural.
a.
Menurut Furnival
Masyarakat
multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas
(kelompok) yang secara kultural dan ekonomiterpisah-pisah serta memiliki
struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain. Menurut ilmuan ini, berdasarkan
konfigurasi dan komunitas etnik dibedakan menjadi empat kategori sebagai
berikut:
1)
Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau
etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif tidak yang kurang lebih seimbang.
Kualisi lintas etnik sangat diperlukan untuk pembentukan suatu masyarakat yang
stabil.
2)
Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik
dengan kekuatan kompetitif lebih besar daripada kelompok lainnya. Atau, suatu
kelompok etnis mayoritas mendominasi kompetisi politik atau ekonomi sehingga
posisi kelompok-kelompok yang lain menjadi kecil.
3)
Masyarakat mejemuk dengan minoritas dominant.
Merupakan suatu masyarakat di mana satu kelompok etnik minoritas
mempunyai keunggulan kompetitif yang luas sehingga mendominasi kehidupan
politik atau ekonomi masyarakat.
4)
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi. Merupakan
masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, tetapi semuanya dalam
jumlah yang kecil sehingga tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi
politik atau ekonomi yang dominant. Masyarakat demikian ini sangat stabil
tetapi masih mempunyai potensi konflik karena rendahnya kemampuan pembangunan
koalisi.
b.
Menurut Dr. Nasikun
Masyarakat
majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai sistem nilai yang
dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah
sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas
terhadap masyarakat sebagai suatu keselutuhan, kurang memiliki homogenitas
kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu
sama lain.
c.
Menurut Pierre L. Van den Berghe
Ia
tidak membuat suatu definisi khusus tentang masyarakat multikultural tetapi
menyebutkan beberapa karakteristik yang merupakan sifat-sifat masyarakat
multikultural yaitu sebagai berikut:
1)
Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya
yang saling berbeda.
2)
Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga
non komplementer.
3)
Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota
terhadap nilai yang bersifat dasar.
4)
Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas
paksaan dan saling tergantung secara ekonomi.
5)
Adanya dominasi politik suatu kelompok atas
kelompok lain
2.
Masyarakat Indonesia yang Multikultural
Indonesia
adalah salah satu negara di belahan timur bumi yang kaya, baik berupa kekayaan
sumber daya alam maupun kekayaan sumber daya sosial. Berdasarkan studi yang
dilakukan oleh banyak ahli ilmu sosial di Indonesia, tercatat sekitar 300 suku
bangsa dengan bahasa, adapt istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun suatu
hal yang membanggakan bahwa meskipun tingkat kemajemukannya tinggi tetapi tetap
kokoh sebagai suatu kesatuan. Hal ini didasarkan pada ide atau cita-cita yang
terdapat dalam lambing negara yang dilengkapi dengan semboyan Bhineka Tunggal
Ika. Mekipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam masyarakat
Indonesia yang multikultural itu tidak terjadi gejolak-gejolak yang mengarah
kepada pepecahan dalam segala bidang. Hal yang terpenting adalah mayoritas
kelompok atau lingkungan hukum adat yang ada mengakui dan menyadari akan
kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada. Kebhinekaan masyarakat Indonesia
dapat dilihat dari dua cara sebagai berikut.
a.
Secara Horizontal (Diferensiasi)
1)
Perbedaan Fisik atau ras
Berdasarkan perbedaan fisik atau rasnya, di Indonesia terdapat
golongan-golongan fisik penduduk sebagai berikut:
a)
Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan
penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei dan Aru. Mereka mempunyai cirri fisik
seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
b)
Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian
besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda besar (kawasan
Indonesia Barat), dengan cirri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat,
kulit putih hingga sawo matang.
c)
Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu,
Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura dengan cirri-ciri fisik bertubuh relative
kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
2)
Perbedaan suku bangsa
Di Indonesia, hidup sekitar 300 suku bangsa dengan jumlahsetiap sukunya
beragam, mulai dari beberapa ratus orang saja hingga puluhan juta orang. Suku
yang populasinya terbanyak antara lain suku Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang,
Melayu, Aceh, Manado, dan Makasar. Di samping itu, terdapat pula suku bangsa
yang jumlah penduduknya hanya sedikit, misalnya suku Nias, Kubu, Mentawai,
Asmat dan suku lainnya.
3)
Perbedaan agama Aninisme dan dinanisme merupakan
kepercayaan yang paling tua dan berkembang sejak zaman prasejarah, sebelum
bangsa Indonesia mengenal tulisan. Agama Hindu dan agama Budha datang ke
Indonesia dari daratan India sekitar abad ke 5 SM, bukti-bukti tertulisnya
ditemukan di kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) dan kerajaan Tarumanegara
(Bogor). Agama Islam datang dari Arab Saudi melalui India Selatan di abad ke-7.
Agama Islam menjadi agama terbesar dan dianut oleh sebagian besar penduduk
Indonesia. Orang Eropa datang ke Indonesia pada awal abad ke-19dengan membawa
agama Nasrani yang kemudian hari juga banyak dianut oleh penduduk Indonesia.
4)
Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami. Perbedaan
seperti ini tidak menunjukkan adanya tingkatan atau perbedaan kedudukan dalam
sistem sosial. Anggapan superior bagi laki-laki dan inferior bagi perempuan
adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang
saling membutuhkan dan melengkapi.
b.
Secara Vertikal (Stratifikasi)
Perbedaan
secara vertikal adalah perbedaan individu atau kelompok dalam
tingkatan-tingkatan secara hierarki, atau perbedaan dalam kelas-kelas yang
berbeda tingkatan dalam suatu sistem sosial. Perbedaan secara vertikal ini
dikenal dengan stratifikasi. Keanekaragaman dalam tingkat atau kelas sosial ini
disebabkan oleh adanya sifat yang menghargai atau menjunjung tinggi sesuatu
baik berkenaan dengan barang-barang kebutuhan, kekuasaan dalam masyarakat,
keturunan, dan pendidikan tertentu yang dapat dicapai seseorang.
3.
Faktor Penyebab Masyarakat Multikultural
a.
Latar
belakang historis
Nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian
selatan yang pindah ke pulau-pulau di Nusantara. Perpindahan itu terjadi secara
bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat
melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya
mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di
sebelah selatan Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filifina dan kemudian
meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa
dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
b.
Kondisi
geografis
Perbedaan
kondisi geografis telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang
berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang
dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi misalnya nelayan, pertanian,
kehutanan, perdagaangan dan lain-lain. Relief yang tajam dipisahkan oleh laut
dan selat tentu akan menyebabkan terisolasinya kelompok masyarakat yang telah
mencapai suatu temapt. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang
khas dan cocok dengan lingkungan geografis mereka.
c.
Keterbukaan
terhadap kebudayaan luar
Bangsa
Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari
besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh
wilayah Indonesia. Pengaruh asing yang pertama mewarnai sejarah kebudayaan
Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah
Indonesia disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang
dengan membawa kebudayaan yang beragam.
4.
Masalah yang Timbul Akibat Adanya
Masyarakat Multikultural
a.
Konflik
Berdasarkan
tingkatannya
1) Tingkat
ideologi atau gagasan
2) Tingkat
politik
Berdasarkan
jenisnya
1) Rasial
2) Antar suku
bangsa
3) Antar agama.
b.
Integrasi
Berasal
dari kata “integration” yang berarti kesempurnaan, atau keseluruhan.
Maurice Duverger mendefinisikan sebagai dibangunnya interdependensi
(kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara anggota-anggota dalam masyarakat.
c.
Disintegrasi
Disebut
juga disorganisasi yaitu suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada
bagian-bagian dari suatu kesatuan. Misal : Kasus GAM, RMS, Papua dan lain-lain.
Gejala awal disintegrasi tidak ada persamaan persepsi, norma tidak berfungsi
dengan baik, terjadi pertentangan antar norma, pemberian sanksi tidak
konsekuen, tindakan masyarakat tidak sesuai dengan norma. Terjadinya proses
disosiatif; persaingan, pertentangan, kontravensi
d.
Reintegrasi
Atau “reorganisasi”
yaitu
suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
5.
Alternatif Pemecahan Masalah yang
Ditimbulkan Oleh Masyarakat Multikultural
a.
Asimilasi
Proses
di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya mereka sendiri untuk menjadi dari
bagian dari budaya yang berbeda. Dengan demikian kelompok etnis yang berbeda
secara bertahap dapat mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok
besar, sehingga setelah beberapa generasi akan menjadi bagian dari masyarakat
tersebut
b.
Self-regregation
Suatu
kelompok etnis mengasingkan diri dari dari kebudayaan mayoritas, sehingga
interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau tidak terjadi. Sehingga potensi
konflik menjadi kecil
c.
Integrasi
Merupakan
keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konformistis,
terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi dengan tetap mempertahankan
kebudayaan mereka sendiri
d.
Pluralisme
Suatu
masyarakat di mana kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus mengorbankan gaya
hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok tersebut memiliki
pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan
6.
Sikap Kritis, Toleransi, dan Empati
Sosial
Terhadap
hubungan keanekaragaman dan perubahan budaya dalam menghadapi hubungan
keanekaragaman dan perubahan kebudayaan di masyarakat, dibutuhkan sikap yang
kritis, disertai toleransi dan empati sosial terhadap perbedaan-perbedaan
tersebut.
Berikut
ini adalah beberapa sikap kritis yang harus dikembangkan dalam masyarakat yang
beranekaragam, yaitu :
a.
Mengembangkan sikap saling menghargai
(toleransi) terhadap nilai-nilai dan norma sosial yang berbeda-beda dari angota
masyarakat yang kita temui, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik, atau
kelompok agamanya sendiri dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya.
b.
Meninggalkan sikap primodialisme, terutama yang
menjurus pada sikap etnosentrisme dan ekstrimisme (berlebih-lebihan).
c.
Menegakkan supremasi hukum, artinya bahwa suatu
peraturan formal harus berlaku pada semua warga negara tanpa memandang
kedudukan sosial, ras, etnik dan agama yang mereka anut.
d.
Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui
penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara namun menghindarkan sikap
chauvimisme yang akan mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan
perbedaan kepentingan dengan masyarakat yang berada di negara-negara lain.
e.
Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang
akomodatif melalui mediasi, kompromi, dan adjudikasi.
f.
Mengembangkan kesadaran sosial dan menyadari
peranan bagi setiap individu terutama para pemegang kekuasaan dan penyelenggara
kenegaraan secara formal.
RANGKUMAN
Ø Menurut
Furnival; Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua
atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomiterpisah-pisah
serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.
Ø Menurut
Dr. Nasikun; Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut yang
menganut berbagai sistem nilaiyang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang
menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota
masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu
keselutuhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang
memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Ø Pierre
L. Van den Berghe; menyebutkan beberapa karakteristik yang merupakan
sifat-sifat masyarakat multikultural yaitu terjadi segmentasi ke dalam kelompok
sub budaya yang saling berbeda, memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga
non komplementer, kurang mengembangkan konsensus di antara anggota terhadap
nilai yang bersifat dasar, secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas
paksaan dan saling tergantung secara ekonomi, dan adanya dominasi politik suatu
kelompok atas kelompok lain.
Ø Indonesia
memiliki sekitar 300 suku bangsa yang mempunyai bahasa, adat istiadat agama
yang berbeda-beda. Kebhinekaan masyarakat Indonesia dapat dilihat secara
horizontal melalui perbedaan fisik/ ras, perbedaan suku bangsa, perbedaan
agama, dan perbedaan jenis kelamin dan secara vertikal melalui perbedaan
tingkatan secara hierarki dan kelas-kelas sosial.
Ø Tiga
faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah
latar belakang histories, kondisi geografis, dan keterbukaan terhadap
kebudayaan luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar